Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah mengeluarkan maklumat
yang berisi tentang himbauan untuk mendirikan partai politik. Maklumat
pemerintah tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Wakil Presiden,
Mohammad Hatta pada 3 November 1945 di Jakarta. Maklumat dikeluarkan sebagai
tanggapan atas usul Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP)
kepada pemerintah untuk mendirikan partai politik sebanyak-banyaknya. Setelah
adanya maklumat pemerintah tersebut, kemudian lahirnya berbagai partai politik.
Munculnya partai baru seperti Partai Gelora, Partai Ummat dan Masyumi
serta Partai Bintang Bersinar akan membuat konstelasi politik 2024 senakin
ketat.
‘’Agar lolos dalam
verifikasi Kemenkumham dan KPU, maka partai-partai baru tersebut haruslah
mempersiapkan banyak hal, tidak hamya infrastruktur partai saja, akan tetapi
juga soal Political Branding dan Political Marketing yang sangat kuat agar
mampu lolos ke Parlrmrn. Jika tidak, partai-partai baru tersebut bisa disengat
oleh partai-partai mainstream’’, ujar Eddy
Kurniawan S.Sos salah seorang pengamat politik.
Menurut Eddy Kurniawan S.Sos
“Partai baru tersebut termasuk partai grassroot atau partai arus bawah yang
masih belum di kenal. Meraka harus memiliki Goal, Concept and Vision (sasaran,
komsep dan visi) yang jelas dan sangat inspiratif agar bisa diterima oleh public”.
Disamping sasaran , konsep
dan visi partai baru juga harus jelas agar bisa diterima oleh public. Hal ini
haruslah mempunyai kekuatan keuangan, massa dan jaringan yang akan mampu
membuat partai baru tersebut bersinar dan berkibar di seluruh nusantara.
Tinggal menentukan arah saja,
bisa moderat, bipartisan, Religius, konsenvatif atau liberal. Yang pasti ideology
harus tetap Pancasila, NKRI dan UUD 1945.
Salah satu factor yang
penting adalah factor Finansial sebagai penentu kelolosan pada verifikasi Kemenkumham.
Para arsitek atau
pendiri-pendiri partai baru tersebut haruslah orang-orang yang lihai serta
berpengalaman di kancah perpolitikan di tanah air kita yang tercinta ini agar
partai baru tersebut losos verifikasi.
“Beberapa tantangan yang
harus diperharikan menurut pendapat Eddy Kurniawan S.Sos :
Partai harus memiliki basis
massa yang riil sebagai modalitas politik, agar lolos ambang batas di parlemen.
Partai baru harus mampubekerja sebagai mesin politik yang hidup yang berjalan
secara efektif dan propesional di tengah masyarakat. Sebab itu harus aktif,
terprogram, tepat sasaran, memiliki tokoh kunci pada basis-basis politik yang
berpengaruh sampai akar rumput. Visi,misi, agenda dan program partai harus
relevan, kontekstual, dan mencerahkan. Kekuatan finansial yang kuat dengan
penggalangan dana secara profesiaonal melalui jaringan partai dan sukarelawan.
Partai baru harus mampu merebut dukungan para tokoh-tokoh baik level nasional
maupun level local sampai akar rumput yang harus sebagai satu team yang kuat menyatukan
perbedaan dan komunikasi yang baik” Ujar Eddy Kurniawan S.Sos.
Karena harapan rakyat
partai-partai baru yang akan lolos tersebut akan menjadi partai oposisi yang akan
menambah partai oposisi yang telah ada seperti Demokrat dan PKS.
Sumber:
https://www.kompas.com/skola/read/2020/06/29/110000469/maklumat-pemerintah-3-november-1945-lahirnya-partai-politik
https://www.antaranews.com/berita/2362954/pengamat-munculnya-partai-baru-membuat-konstelasi-politik-2024-ketat